Bawaslu Pasaman Rakor Pencegahan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Suasana rakor pencegahan penyelesaian sengketa Pemilu.(ist)

LUBUK SIKAPING – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyonsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agaknya benar-benar menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Begitu juga di Bawaslu Kabupaten Pasaman. Terlebih, di Sumatera Barat sendiri, Kabupaten Pasaman menjadi salah satu kabupaten yang pernah menyelesaikan sengketa terkait netralitas ASN pada Pemilu sebelumnya.

Hal ini diungkapkan, Ade Jumiarti Malina, pemerhati Pemilu sekaligus mantan Komisioner KPU Payakumbuh saat menjadi pemateri dalam sosialisasi dan koordinasi Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pasaman di Emir hotel, Sabtu(9/12).

“Ada beberapa pencegahan pelanggaran Pemilu yang cukup menjadi perhatian kawan-kawan semua. Salah satunya pencegahan yang dilakukan di kalangan ASN untuk bisa menjaga netralitasnya. Jangan sampai ada lagi sengketa netralitas ASN,” kata Ade.

Tidak saja perihal netralitas, perihal daftar pemilih juga disinggung dalam koordinasi itu. Ketua Bawaslu Pasaman, Lumban Tori menjelaskan, daftar pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari nanti juga patut untuk diperhatikan khusus. Terlebih aturan main dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 nantinya ada sedikit pergeseran.

“Jadi kawan-kawan Panwascam mari sama-sama kita cegah dan awasi proses tahapan Pemilu ini. Kita satukan suara untuk mengedepankan tindakan pencegahan dengan mengawasi titik-titik tahapan yang rawan akan pelanggaran,” kata Tori.

Selain itu, menurut Tori, ada dua macam sengketa Pemilu yang mungkin bisa saja terjadi di hari mendatang. Sengketa atau dugaan pelanggaran antar peserta Pemilu dan sengketa antara peserta dan penyelenggara Pemilu. Ini harus dipilah-pilah dalam tahap penyelesaian masalahnya.

“Kalau ada sengketa antar peserta Pemilu, Panwascam harus ingat, kita hanya lah wadah yang menjembatani antara peserta Pemilu untuk mecari jalan permasalahan di lapangan. Bila nantinya adapaun sebuah keputusan yang harus dilahirkan, jangan main ligat saja. Koordinasikan dengan kami Bawaslu Pasaman. Jangan sampai lahir lagi sebuah masalah baru,” pungkas Tori.

Ditekankan Tori, Kepada jajaran Bawaslu terkhusus panwascam agar lebih aktif lagi untuk melakukan sosialisasi tahapan kampanye kepada masyarakat sampai lapisan bawah, supaya masyarakat mengetahui tahapan kampanye yang dilalui.(hen)