Padang  

Bawaslu Padang Butuh 2.861 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang berencana merekrut 2.861 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawasi proses Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang. Jumlah pengawas TPS ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Padang.

Afriszal, anggota Bawaslu Padang, menyampaikan bahwa proses pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Pengumuman kelulusan administrasi dijadwalkan pada tanggal 10 Januari 2024. Selanjutnya, tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat akan dilakukan mulai tanggal 10 hingga 21 Januari 2024, dan wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 17 Januari 2024.

Afriszal menekankan bahwa siapapun yang berminat menjadi pengawas TPS dapat mendaftarkan diri, dengan syarat utama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun, tamatan SMA/sederajat, memiliki integritas, kepribadian yang kuat, serta jujur dan adil. Tujuan dari rekrutmen ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Hingga tanggal 4 Januari, jumlah pendaftar pengawas TPS mencapai 1.931 orang, terdiri dari 1.216 perempuan dan 715 laki-laki. (MC)