Agam  

Bawaslu Agam Lakukan Program Pengawasan Forum Warga di Parik Panjang Kecamatan Matur

LUBUK BASUNG.

Bawaslu Agam melakukan program pengawasan partisipatif forum warga yang dilaksanakan di Aula Kantor Walinagari Parit Panjang, Selasa (16/11).

Program tersebut dilakukan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu bersama Kader Posyandu di nagari setempat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Agam Okta Muhlia mengatakan, pada hakekatnya demokrasi adalah kekuasaan pemerintah yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat dan bersama rakyat.

“Dalam ide kedaulatan rakyat, tetap harus dijamin bahwa rakyatlah yang sesungguhnya pemilik negara dengan segala kewenangannya,” katanya.

Partisipasi politik merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi.

Okta Muhlia menyampaikan materi sosialisasi pengawasan partisipatif pada kegiatan peningkatan kapasitas kader posyandu yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Nagari Parit Panjang.

“Kader posyandu memiliki banyak massa dan kegiatan bersama masyarakat semua lapisan, sehingga menjadi pilihan bagi Bawaslu Kabupaten Agam sebagai sasaran dilakukannya sosialisasi pengawasan partisipatif,” katanya.

Dengan harapan kader posyandu ini dapat menyampaikan pesan pesan demokrasi pada setiap kegiatan mereka kepada seluruh lapisan masyarakat.

Mendorong perlibatan warga yang lebih luas dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan proses demokrasi ini dapat menentukan arah masa depan bangsa.

Bawaslu Kabupaten Agam terus berupaya mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil.

Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat.