Hukum  

Bareskrim Periksa Enam Saksi  Usut Kebakaran Gedung Kejagung

Brigjen Pol Awi Setiyono

JAKARTA – Tim penyidik Bareskrim Polri kemarin telah memeriksa enam saksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kebakaran gedung utama Kejagung. Penyidik juga melayangkan surat panggilan kepada beberapa saksi ahli untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pukul 10.00 WIB penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dari Kejagung RI. Penyidik juga mengirim surat panggilan kepada ahli dari KemenPUPR kemudian BPOM penjual dash cleaner merek top yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Terakhir penyidik melakukan penyusunan terkait laporan hasil evaluasi pemeriksaan,” kara Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Awi menuturkan, tim penyidik juga telah melakukan analisa dan evaluasi dari pemeriksaan yang sudah dilakukan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur kesengajaan atau kelalaian atas peristiwa tersebut.

“Bahwasannya rencana penyidik hari ini antara lain pukul 09.00 WIB penyidik telah melaksanakan anev (analisa dan evaluasi) terkait dengan pemeriksaan ini untuk mengungkap terbakarnya kantor Kejagung karena kesengajaan atau kelalaian,” tuturnya kepada detikcom.

Awi menyampaikan, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan atau hasil akhir. Dikatakan Awi, penyidik masih melakukan. pendalaman terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli.

“(Hasil indikasi kesengajaan) Tadi saya sampaikan masih proses, masih evaluasi. Kalau ditanya itu, belum sampai. Nanti tentu penyidik akan menyimpulkan dari pendalaman saksi-saksi termasuk saksi ahli kan masih dipanggil saksi ahli,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengirim surat panggilan kepada Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Paminfo dan Kasubag Produksi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedua kasubag ini dipanggil sebagai saksi perkara kebakaran Gedung Utama Kejagung.

“Hari ini penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Kasubag Paminfo dan Kasubag Produksi Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/9).

Awi menjelaskan, pada Kamis (24/9), Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Selain itu, Bareskrim tengah menyusun konstruksi hukum dalam penyidikan kasus ini. “Menyusun konstruksi hukum dalam penyidikan kasus kebakaran ini,” tutur Awi.

Awi mengatakan penyidik juga memeriksa pihak pabrik pembuat lift di gedung Kejagung. “Penyidik juga melakukan koordinasi dengan pabrik pembuat lift di gedung utama, yakni PT Mitsubishi Electric,” ucap Awi. (ant/aci)