Hukum  

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Direktorat Narkoba Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal memamerkan barang bukti tangkapan dua kilogram sabu, saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (9/2). (Deri oktazulmi)

PADANG – Seorang bandar narkoba jaringan internasional berhasil dibekuk tim Direktorat Narkoba Polda Sumbar di Jalan Mohammad Hatta, Pauh, Minggu (31/1).

Sebelumnya pelaku berinisial “YA” (30) dibekuk petugas di pinggir jalan Depan Sendik Bank BRI Jalan Mohammad Hatta, Pauh. Dari tangan pedagang ini, petugas mengamankan dua kilogram sabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan warga Simpang Haru ini berawal dari adanya laporan masyarakat, kalau pelaku merupakan bandar narkoba di wilayah Padang.

Mendapatkan informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar langsung melakukan pengintaian pelaku. Alhasil, pelaku diketahui berada di Jalan Mohammad Hatta. Tidak membuang waktu, petugas langsung mengamankan pelaku dan menggeledahnya.

Di sana, petugas tidak menemukan barang haram yang bakal diedarkan pelaku di wilayah Padang. Tidak putus asa, petugas langsung menggiring pelaku di kediamannya dan melakukan penggeledahan

“Kita tidak juga menemukan barang haram di rumah pelaku. Lalu kita korek keterangan dari pelaku dan dia mengaku barang haram tersebut disimpan di rumah orangtuanya,” kata Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (9/2).

Ade mengatakan, setiba di rumah orangtua pelaku, petugas menemukan barang haram tersebut yang disimpan di dalam kamarnya. Tidak hanya sabu yang ditemukan, petugas juga menyita dua paket kecil ganja yang dibungkus potongan kertas putih‎ dalam kotak rokok.