APBD Perubahan Payakumbuh Disepakati

 

Payakumbuh – Kesepakatan dicapai DPRD Payakumbuh dan pemerintah daerah setempat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang tertuang dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Senin (15/8).

Walikota Payakumbuh Riza Falepi, bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangi Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD tahun 2022, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura serta Armen Faindal, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Selain itu, juga hadir Sekretaris Daerah Rida Ananda dan organisasi perangkat daerah. Sementara berita acara nota kesepakatan dibacakan oleh Sekwan Yon Refli.

Pada APBD Perubahan Kota Payakumbuh tahun 2022 itu, terjadi perubahan pada jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Dimana untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp691.578.704.377, setelah perubahan menjadi Rp692.487.958.738, ada selisih sebesar Rp909.254.361.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp62.062.685.552, setelah perubahan terjadi sebesar Rp61.878.416.384, ada selisih sebesar Rp184.269.168. Sedangkan dilihat juga belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp747.501.389.929, setelah perubahan menjadi Rp748.226.375.122, ada selisih sebear Rp724.985.193. Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan masih sama sebesar Rp6.140.000.000. Dengan begitu, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2022 adalah Rp753.641.389.929, kemudian di APBD Perubahan sebesar Rp754.366.375.122, ada penambahan sebesar Rp724.985.193.

Walikota Riza Falepi mengatakan, semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang. “Sejak tanggal 7 Agustus 2022 yang lalu, kita bersama-sama telah memulai pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa catatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini. Yang merupakan rangkuman persetujuan dari Pemerintah Kota Payakumbuh dengan DPRD dalam proses awal penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022. “Dimana memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalami penyusunan APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah,” tambahnya.

Kemudian, strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah. Serta capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

“Selain itu, perlu adanya penyesuaian dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 tersebut. Semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran yang membangun dari badan anggaran DPRD, telah dirangkum dan akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, RKA perangkat daerah, serta pada rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022,” pungkasnya. 207