Antisipasi KDRT, Sejumlah Daerah Bentuk UPTD PPA

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, Gemala Ranti, saat memberi sambutan. Yuke

PADANG-Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar terus bergerak naik. Atas kondisi itu sejumlah daerah di Sumbar membentuk kelembagaan UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, Gemala Ranti mengatakan, keberadaan UPTD PPA itu di daerah penting dalam menyelesaikan berbagai permasalah kekerasan di masyarakat.

“Saat ini baru lima daerah yang sudah membentuk UPTD PPA,” terang Gemala Ranti, dalam rakor yang berlangsung 28 November 2022 di Padang.

Lima daerah yang telah membentuk UPTD PPA itu adalah Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Limapuluh Kota, Mentawai dan Agam. Sementara daerah lainya seperti Kabupaten Tanah Datar, Kota Solok dan Kabupaten Pasaman masih dalam proses perbaikan kajian akademis dan penyusunan Perkada.

Sedangkan daerah yang sama sekali belum membentuk adalah Kota Padang, Sawahlunti, Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Solok dan Solok Selatan.

Disebutkannya, pembentukan UPTD PPA berdasarkan UU No. 23/2014 tentang pemerintah daerah. Tujuannya agar terpenuhinya penyediaan layanan bagi perempuan korban kekerasan dan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan. Khususnya di tingkat provinsi, kabupaten kota dengan kelembagaan berbentuk unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak.

Sementara, angka kekerasan terhadap anak di Sumbar terus meningkat.

Terdata kekerasan terhadap perempuan dewasa usia besar 18 tahun dan kekerasan terhadap anak (KtA) kecil dari 18. Sumber Simfoni PPA Januari hingga 22 November 2022 KtA jumlah kasus kekerasan 403, jumlah korban kekerasan 434, jumlah anak laki-laki korban kekerasan 136, jumlah anak perempuan korban kekerasan 298.

Jumlah kasus dan korban Kekerasatan terhadap Perempuan (Ktp) di Provinsi Sumbar 2022. Jumlah kasus kekerasan 155 dan jumlah korban kekerasan 158.

Berikut data kekerasan terhadap anak di Sumbar tanggal 1 januari sampai 22 November 2022 :

1. Padang (perempuan 32), (laki 11)
2. Bukittingg9 (perempuan (27), (14 laki)
3. Solok (perempuan 27), (laki 9)
4. Tanah Datar (27 perempuan), (laki 4)
5. Agam (perempuan 26), (6 laki)
6. Dharmasraya 26 perempuan (25), (laki-laki)
7. Pasbar (perempuan 24, (laki 5)
8 Pessel (perempuan 21), (laki 11)
9. Pasaman (perempuan 17), (6 laki)
10. Sijunjung (perempuan 12), (laki 3)
11 Kota pariaman (perempuan 11), ( laki 16)
12. Solsel (perempuan 11), (laki 0)
13. Sawahlunto (perempuan 8), (laki 6)
14. Kota Solok (perempuan 7), (laki 4)
15. Mentawai (perempuan 7), (laki 1)
16. Padang Panjang (perempuan 5), (laki 4)
17. Payakumbuh (perempuan 4), (laki 2)
18. Limapuluh Kota (perempuan 4) (0 laki)
19. Padang Pariaman (perempuan 2) dan (10 laki).