Padang  

Anggota DPRD Padang Faisal Nasir Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR Atasi Banjir

PADANG – Walau telah dilakukan perbaikan oleh Dinas PUPR Kota Padang, tetapi beberapa daerah di Kota Padang masih mengalami banjir di saat curah hujan tinggi.

Anggota komisi III DPRD Kota Padang Faisal Nasir mempertanyakan kinerja Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Padang dalam penanganan banjir di Kota Padang.

Hal ini diungkapkan Faisal Nasir saat ditemui di sela-sela kesibukannya di DPRD Kota Padang, Selasa (24/1).

“Saya mempertanyakan kinerja dari Dinas PUPR Kota Padang. Uang telah habis ratusan milyar untuk mencegah banjir terjadi lagi di Kota Padang, tetapi banjir tetap ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, Faisal Nasir menjelaskan seharusnya Dinas PUPR melakukan kontrol terhadap proyek-proyek drainase yang telah dilakukan.

“Kita lihat sendiri, seperti di Jalan Jhoni Anwar. Sudah diperbaiki, tetapi tetap banjir. Terkadang sebelum diperbaiki tidak ada banjir, setelah diperbaiki timbul banjir seperti di daerah Pegambiran,” jelasnya.

Faisal Nasir memaparkan, seharusnya Dinas PUPR Kota Padang melihat hasil akhir dari pengerjaan proyek pengendalian banjir yang telah dibuat.

“Seperti di Siteba, yang menjadi penyebab terjadinya banjir adalah papan bekas bekisting yang terlepas sehingga aliran air tidak jalan. Tentu warga menjadi komplain. Dinas PUPR harus memperhatikan hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal Nasir menyatakan pasar kaget menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di Kota Padang.

“Saya melihat, pedagang yang berjualan di pasar kaget tersebut membuang sampah sembarangan. Terlihat, banyak sampah menumpuk di drainase dan terjadi penyumbatan sehingga menimbulkan banjir,” ucapnya.

Faisal Nasir juga menyoroti tentang Peraturan Daerah (Perda) Sampah yang tidak berjalan dengan baik.

“Perda sampah tidak berjalan dengan baik, karena pemko Padang belum mampu menyiapkan kontainer sampah organik dan sampah anorganik. Jadi wajar saja Perda sampah tidak berjalan dengan baik. Selain itu, komitmen hukum dalam usaha menegakan perda kita masih lemah,” tutupnya. (benk)