Alokasi Pupuk Subsidi di Tanah Datar Tahun Ini Naik, Ini Rinciannya

BATUSANGKAR – Alokasi pupuk subsidi di Tanah Datar untuk tahun ini naik sebesar 5,6 ribu ton, dengan rincian kenaikan 5.643,91 ton dibanding tahun lalu.

Jika pada 2022 mendapatkan kuota pupuk sebesar 12.202 ton, sementara pada 2023 bertambah menjadi 17.846,91 ton.

“Alokasi pupuk itu terdiri dari 11.425.91 ton untuk jenis pupuk urea, dan 6.421,00 ton untuk jenis pupuk NPK,” kata Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Tanah Datar Wel Embra.

Dikatakan, meski kuota pupuk pada 2023 bertambah, namun sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk pupuk bersubsidi sudah jelas peruntukannya. Yaitunya pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani di subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.

“Sementara untuk pupuk yang disubsidi saat ini hanya jenis urea, dan jenis NPK, sedangkan pupuk jenis ZA, SP-36 dan organik yang sebelumnya disubsidi dieliminasi dari daftar subsidi,” tandas Kabid.

Menurutnya, sebagai perbedaan pada 2022, penyaluran pupuk bersubsidi diatur berdasarkan dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput di kecamatan berdasarkan kebutuhan kelompok tani.
Asalkan tidak melebihi RDKK, berapapun pupuk yang diminta masih diperbolehkan.

Diutarakan, pada 2023 dengan adanya Permentan baru tersebut tidak adalagi RDKK yang ada hanya alokasi pupuk pada petani dengan alokasi yang disanggupi pemerintah sebesar 30 persen dari RDKK.

“Misalnya, satu orang petani diwaktu RDKK meminta untuk jatah pupuk sawahnya 200 kilo, kalau 30 persen berarti dia hanya mendapatkan 60 kilo saja. Itu sudah tercantum dengan NIK dan nama yang bersangkutan,” kata Wel Embra.

Makanya, lanjut Kabid, kalau ada yang beranggapan pupuk berkurang di Tanah Datar, itu hanya anggapan saja, badahal tidak, tapi kuotanya sudah diatur.

Terkait dengan penyaluran pupuk yang menggunakan kartu tani, Wel Embra menyampaikan permohonan maaf karena pihak penyedia dalam hal ini Bank Mandiri belum siap 100 persen. Baik pemenuhan mesin EDC maupun kartu tani bagi petani.

“Namun agar pupuk di Tanah Datar tetap tesampaikan, Bupati telah meminta ke pusat untuk sementara waktu membuka kembali sistem sebelumnya, dengan catatan untuk satu musim tanam,” jelasnya. (ydi)