Hukum  

Akhiri Hidup, RA Tinggalkan Surat untuk Suaminya

LUBUK BASUNG – Warga Jalan Jorong Taluak, kenagarian Ampek Suku, Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, digegerkan dengan penemuan seorang RA (28) tergantung menggunakan kain panjang di dalam rumah, Senin (15/6).

Sebelum mengakhiri hidupnya, RR menulis wasiat di secarik kertas yang ditujukan kepada suaminya RC (38) sebagai permintaan maaf dan menyatakan sayang kepada suaminya.

Walinagari Taluak Ampek Suku, Muhammad Risman menyebutkan, penemuan wanita gantung diri tersebut dilaporkan oleh seorang warganya sekitar pukul 11.00 Wib

Mendapat laporan tersebut, dia langsung turun ke TKP dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Babinkamtibmas Nagari Taluak Ampek Suku.

“Dari informasi dan data yang diperoleh, korban dan suaminya berstatus nikah siri sejak 6 bulan lalu dan baru satu minggu tinggal di sini,” kata Muhammad Risman kepada wartawan di TKP.

Muhammad Risman menjelaskan, pada malam peristiwa itu, suaminya RC tidak berada di rumah bersama istrinya, tetapi bermalam di rumah orang tuanya.

“Ketika saya tanyakan kepada suaminya RC. Dia mengaku tidak berada di rumah bersama istrinya. Namun ketika pulang, dia terkejut melihat istri sudah tergantung. Pengakuan suaminya, dia tidak ada bermasalah dengan istrinya,” terang Muhammad Risman.

Kasus gantung diri tersebut telah ditangani Polres Bukittinggi dengan menurunkan Tim Inafis. Saat ini jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mukhtar Bukittinggi untuk penyelidikan selanjutnya. (gindo)