Adik Penjabat Gubernur Kaltim Segel SMP Unggul Dharmasraya

Kondisi pintu masuk SMP Unggul Dharmasraya, disegel menggunakan atap seng, Selasa ( 12/12/2023) ( roni aprianto )

PULAU PUNJUNG- Konflik antara Pemkab Dharmasraya dengan oknum yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tempat bagunan SMP Unggul Dharmasraya berdiri tak kunjung selesai. Beberapa waktu lalu pintu masuk sekolah ini pernah disegel okum bernama An Malik.

Informasi yang beredar An Malik ini adalah Adik Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Pada Minggu, 10 Desember 2023, sekolah yang berada di Jalan Poros Taratak Kampung Surau, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya ini kembali disegel mengunakan spanduk.

Kemudian pada Senin 11 Desember 2023 pihak Dinas Pendidikan bersama Satpol PP, bagian aset daerah, bagian pembangunan, serta bagian hukum dan pihak kepolisian membongkar segel yang terpasang di depan pintu masuk SMP Unggul tersebut.

Ekstrimnya, Selasa 12 Desember 2023, pintu sekolah itu kembali ditemukan dalam kondisi disegel menggunakan atap seng. Penyegelan atas sekolah ini telah mengakibatkan proses belajar dan mengajar terhenti.

Penyegelan terhadap SMP Unggul, dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Boby Perdana Riza dan Kepala Bidang Pembinaan Dikdas, Riwahono. Kata Boby Perdana Riza, secara hukum yang berlaku sekolah itu adalah aset daerah Pemkab Dharmasraya. Pemerintah memiliki sertifikat resmi atas lahan yang digunakan untuk SMP Unggul.

“Kami akan mengambil langkah hukum dalam penyelesaian perkara ini. Perlu diketahui pemerintah sudah memegang sertifikat hasil dari pembayaran ganti rugi sejak 2000 lalu. Dengan itikat baik, kami telah menyampaikan berulang kali kepada oknum yang bernama An Malik ini. Namun yang bersangkutan tidak peduli,” terangnya.

Boby menegaskan, pihaknya akan membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Karena pihak yang informasinya ada hubungan keluarga dengan Pj Gubernur Kaltim itu tidak main- main. Aksi yang dilakukannya telah mengganggu proses belajar, mengajar di SMP Unggul.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun tidak digubris. Langkah hukum adalah alternatif terakhir,” tegasnya.

Sementara itu, An Malik saat dihubungi via telvon seluler Selasa (12/12/2023) sekira pukul 11.30 Wib sempat mengangkat telvon beberapa detik. Namun saat disinggung soal SMP Unggul tersebut, ia langsung mematikan handpone tanpa memberikan jawaban. ( roni )