Hukum  

Ruang Tahanan Lapas Bukittingi Digeledah Petugas

 Petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi mengelar razia di blok A dan C, Sabtu (17/4/2021) malam. (Ist)

BUKITTINGGI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi melakukan razia dan menggeledah blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sabtu (17/4/2021) malam.

Menurut Kalapas  Marten, pengeledahan kamar dan badan yang dilakukan di kamar blok A dan C yang dihuni WBP kasus Narkoba usai penghuni menunaikan Shalat Tarawih.

Dalam razia itu Petugas berhasil mengamankan 10 unit Hp, 18 buah Charger Hp, 4 buah headset 4 buah, 4 buah gunting dan satu buah pemanas air serta 6 buah sendok besi.

Baca Juga  Lapas Padang Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

“Barang Bukti (BB) yang kita temukan itu dilarang berada di dalam Lapas. Selanjutnya BB itu akan kita musnahkan,” kata Marten, Minggu (18/4/2021).

Sebelumnya,  Satnarkoba Polres Bukittinggi merelis telah menangkap empat orang pelaku yang diduga  terlibat dalam jaringan  peredaran  narkoba jenis ganja,  Jumat (16/4/).

Ke empat orang tersebut berinisial seorang pelajar TRM (17), HMS (31) yang merupakan pegawai  Lapas Kelas IIA Bukittinggi,  AHP, (25) dan RHS (37) yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Baca Juga  Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polres Pasaman

Dari tangan pelaku anggota Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 10 kg ganja kering asal Provinsi Aceh. (gindo)