Padang  

40 Pedagang Positif Covid-19, Masuk Pasar Raya Padang Wajib Pakai Masker

Pasar Raya Padang. (humas)

PADANG – Pasar Raya Padang merupakan klaster penyebaran virus corona terbanyak di Padang. Sudah 40 pedagang positif Covid-19. Sejumlah langkah dirancang Pemerintah Kota Padang di pasar tersebut selama Pembatasan Sosial Secara Berkala (PSBB) jilid dua.

Walikota Padang, Mahyeldi menyebut, cukup banyak yang dilakukan di Pasar Raya untuk memutus mata rantai Covid-19. Salah satunya yakni melakukan tes swab kepada 1.000 pedagang.

“Dengan tes swab itu kita menargetkan pedagang yang positif langsung diisolasi atau dibawa ke rumah sakit,” sebutnya, Kamis (7/5/2020).

Sementara pedagang yang dinyatakan negatif dibolehkan tetap berdagang. Dengan catatan, pedagang tersebut mengantongi surat dari Dinas Kesehatan.

“Sedangkan pedagang yang belum melakukan swab dan belum menerima hasil swab tidak boleh berdagang,” jelas Mahyeldi.

Selain melakukan tes swab kepada pedagang, di Pasar Raya juga ditempatkan titik cek poin. Titik cek poin berada di pintu-pintu masuk Pasar Raya Padang. Seperti di arah SMA 1 lama, jalan Sandang Pangan, jalan Pasar Baru, arah jalan Rawang, arah Kampung Jawa Dalam, serta di simpang dekat Balaikota lama.

“Kita menargetkan semua yang masuk pasar wajib memakai masker, suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius,” tutur wali kota.

Pedagang juga diatur pada masa PSBB jilid II. Pedagang diharuskan berjarak dan menerapkan physical distancing dan social distancing saat berjualan.

“Petugas juga diharuskan melakukan patroli ke dalam pasar untuk memastikan itu semua, termasuk kewajiban pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker,” sebut Mahyeldi.

Selain itu di Pasar Raya juga disediakan tempat cuci tangan. Tempat cuci tangan berada di 12 titik. Serta melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak dua kali seminggu di seluruh area pasar. (Charlie)