Pemko Solok Salurkan Bantuan Beras Tahap II untuk 7.819 Keluarga

SOLOK – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pertanian dan Pangan bersama Bulog Cabang Solok menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua kepada 7.819 keluarga penerima bantuan pangan (PBP) yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Solok.

Bantuan untuk periode Juli hingga September 2026 tersebut disalurkan selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (24–26 September 2026). Setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan, sehingga untuk tiga bulan sekaligus masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras.

Secara keseluruhan, beras yang disalurkan dalam program tersebut mencapai lebih dari 234,57 ton. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan rumah tangga penerima manfaat.

Baca Juga  Selama Ramadan, Ini Aturan yang Berlaku Bagi ASN dan Non ASN Pemko Solok

Untuk memudahkan masyarakat, penyaluran dilakukan di masing-masing kelurahan. Proses distribusi juga melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang terdata sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bantuan pangan beras tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat. Selain membantu memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, program ini juga diharapkan dapat mendukung stabilitas pasokan dan harga beras serta berkontribusi terhadap upaya pengendalian inflasi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, S.Pt., menyampaikan apresiasi kepada Bulog Cabang Solok dan seluruh instansi yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga  Wali Kota Solok Dukung Pembinaan Atlet Menembak melalui Kapolres Cup IV

“Terima kasih kepada Bulog Cabang Solok yang sudah membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan beras ini, serta instansi terkait lainnya yang sangat berperan dalam proses penyaluran dan pendistribusian bantuan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ade mengatakan, bantuan pangan dalam bentuk beras merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (y)