Pejabat Baznas Mesti Visioner

Oleh Roni Aprianto/ Wartawan Madya

Saat ini Kabupaten Dharmasraya sedang melakukan rekrutmen komisioner Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) untuk masa kerja 2026-2031. Dari 15 peminat yang telah mengikuti proses, hingga saat ini tersisa 10 orang. Dari 10 orang ini nantinya bakal dipilih 5 orang guna memimpin Baznas enam tahun kedepan.

Disini penulis sedikit memberikan pandangan agar Baznas Dharmasraya kedepannya lebih baik lagi. Menurut pandangan penulis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki peran strategis dalam mengelola zakat agar menjadi kekuatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pejabat yang nantinya diberi amanah mengelola lembaga zakat tidak cukup hanya memahami persoalan administrasi dan rutinitas kelembagaan, akan tetapi mereka juga mesti memiliki visi yang jauh ke depan atau visioner.

Visioner adalah mereka yang mampu melihat kebutuhan masyarakat hari ini sekaligus mempersiapkan langkah untuk menghadapi tantangan di masa mendatang. Mereka mesti mampu menyusun program, jelas terukur dan dapat merubah ekonomi masyarakat serta bisa dipertanggungjawabkan.

Tanpa menyusun rencana yang jelas hanya akan menjadi gagasan kosong. Pengelolaan zakat membutuhkan rencana jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, Baznas perlu menetapkan target penghimpunan dari berbagai sumber dengan cara melakukan pendekatan humanis kepada wajib zakat.

Kabupaten Dharmasraya memiliki sumber -sumber zakat yang tidak hanya berasal dari ASN, tapi juga bisa berasal dari pengusaha, perusahaan swasta dan pelaku usaha lainnya yang memiliki penghasilan wajib zakat.

Baca Juga  Mutasi di Dharmasraya, Kasat Sabhara dan Sejumlah Kapolsek Diganti

Nah, kepada sumber- sumber ini mereka perlu melakukan pendekatan humanis agar bersedia dengan sukarela menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Kemudian memperbaiki pelayanan kepada muzaki, memperluas edukasi zakat, serta memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran.

Sementara untuk jangka panjang, diperlukan strategi untuk membangun ekosistem zakat yang kuat, profesional, transparan, dan mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi mustahik.

Komisoner pun harus jeli melihat peluang Penghimpunan Zakat. Potensi zakat di tengah masyarakat sangat besar. Namun, potensi tersebut tidak akan otomatis menjadi penghimpunan apabila tidak diikuti kreativitas, pendekatan yang tepat, dan pelayanan yang baik.

Pejabat Baznas juga harus mampu membaca perubahan pola kehidupan masyarakat. Perkembangan teknologi digital, misalnya, membuka peluang baru dalam edukasi, pembayaran, dan pelaporan zakat. Dunia usaha, komunitas, profesional, generasi muda, serta berbagai kelompok masyarakat juga dapat menjadi bagian penting dalam ekosistem zakat.

Perlu juga diingat, peningkatan penghimpunan zakat bukanlah tujuan akhir. Zakat yang berhasil dihimpun harus pula memberikan manfaat kepada mereka yang berhak menerimanya.

Karena itu, Baznas perlu memastikan penyaluran zakat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, zakat juga dapat diarahkan pada program pemberdayaan yang membantu mustahik meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonominya, sesuai ketentuan syariah.

Komisoner juga mesti terbuka terhadap ide dan perubahan zaman, karena dunia terus berubah. Cara masyarakat bekerja, berkomunikasi, bertransaksi, dan memperoleh informasi juga mengalami perubahan.

Baca Juga  Calon Paskibra Dharmasraya Dikarantina Selama 16 Hari

Lembaga zakat tidak hanya berjalan dengan pola lama, tetapi harus terbuka dengan ide -ide baru, masukan dari masyarakat serta mengikuti perkembangan teknologi digitalisasi.

Keterbukaan bukan berarti meninggalkan prinsip, tetapi mencari cara yang lebih efektif untuk menjalankan amanah.
Generasi muda juga perlu diberi ruang untuk berkontribusi. Mereka memiliki gagasan, kemampuan teknologi, serta cara komunikasi yang dapat membantu memperluas literasi zakat dan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh secara optimal.

Menjadi visioner bukan berarti harus memiliki gagasan yang muluk-muluk. Sikap visioner justru terlihat dari kemampuan melihat persoalan secara jernih, menetapkan tujuan, menyusun langkah, mengukur hasil, dan melakukan perbaikan secara terus-menerus.

Baznas membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga amanah sekaligus berani melakukan inovasi. Kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam penghimpunan zakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan komunikasi publik harus berjalan seiring dengan inovasi.

Pada akhirnya, keberhasilan Baznas tidak hanya dapat dilihat dari berapa banyak zakat yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dan seberapa jauh mustahik dapat diberdayakan.

Dengan pandangan penulis ini, kepemimpinan Baznas Dharmasraya kedepan perlu diingat, zakat tidak sekadar menjadi kewajiban yang ditunaikan, tetapi dapat menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih berdaya dan sejahtera. ( ***)