Penyaringan Komisioner Baznas Dharmasraya Sudah Masuk 10 Besar

Penyaringan Komisioner Baznas Dharmasraya Sudah Masuk 10 Besar
Kantor Baznas Dharmasraya.(roni)

DHARMASRAYA – Proses penyaringan calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya masa kerja 2026- 2031 telah memasuki tahapan 10 besar dari 15 orang yang mengikuti seleksi.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan calon komisioner yang nantinya akan mengemban amanah dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Dharmasraya.

Proses penjaringan dilakukan melalui sejumlah tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Dari para peserta yang mengikuti proses tersebut, sebanyak 10 orang dinyatakan berhasil masuk ke tahapan berikutnya.

Baca Juga  Sutan Riska Ingatkan ASN Patuhi Protokol Kesehatan

10 orang calon komisioner ini adalah, Agusneti, Ardios, Aswir B, Fitrawadi, Mahbub, Mailis Edy, Mukhlis M, Mulyadi, Romi Azwar dan Rusmiati.

Selanjutnya, para calon akan mengikuti proses seleksi lanjutan untuk menentukan kandidat yang dinilai memenuhi kriteria serta memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai komisioner Baznas.

“Selanjutnya 10 calon komisioner ini akan mengikuti seleksi wawancara dengan tim seleksi Badan Amil Zakat ( BAZNAS) pusat. Hasil seleksi ini akan menghasil 5 orang komisioner untuk pengelolaan zakat di Kabupaten Dharmasraya masa kerja 2026- 2031,” terang Panitia Seleksi, H.Catur Ebyandri dan Natra Hendri.

Baca Juga  Puluhan ASN di Dharmasraya Dapat Teguran Keras

Ia menambahkan, penyaringan ini diharapkan dapat menghasilkan komisioner profesional, amanah, transparan, dan memiliki komitmen dalam meningkatkan pengelolaan zakat.

Keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat melalui optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat.

“Masyarakat Dharmasraya menantikan sosok-sosok terbaik yang nantinya dipercaya mengelola lembaga tersebut. Selain memiliki kompetensi, calon komisioner juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada para muzaki maupun mustahik,” pungkasnya.

Penulis: RoniEditor: Rahmat