Kapolres Sijunjung: Longsor Terjadi saat Pekerja Tengah Menambang Emas

Lokasi Tambang Padang Laweh Sijunjung yang merenggut 9 nyama melatang tertimbun longsor.(Ist)
Lokasi Tambang Padang Laweh Sijunjung yang merenggut 9 nyama melatang tertimbun longsor.(Ist)

SIJUNJUNG  – Peristiwa longsor tambang emas tradisional terjadi di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) siang. Dalam kejadian tersebut, sembilan pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran tebing.

Kapolres Willian Harbensyah membenarkan peristiwa nahas itu. Menurutnya, longsor terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng dan dulang.

“Benar, telah terjadi longsor tebing pada lokasi tambang tradisional yang mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, sekitar 12 orang berada di lokasi saat kejadian. Tiba-tiba tebing yang berada sekitar 30 meter dari titik aktivitas penambangan mengalami longsor besar dan langsung menimbun para pekerja.

Baca Juga  Polres Solsel Bakar Pondok Diduga Milik Penambang Emas Ilegal

Tiga orang pekerja berhasil menyelamatkan diri, sementara sembilan lainnya tertimbun tanah dan bebatuan.

Warga bersama aparat kepolisian segera melakukan evakuasi setelah menerima informasi kejadian. Dua unit alat berat excavator didatangkan untuk mempercepat proses pencarian korban.

Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka. Proses pencarian kemudian dilanjutkan dengan penambahan satu unit alat berat lagi oleh personel Polres Sijunjung dan Polsek Koto VII bersama masyarakat.

Empat korban terakhir akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB, juga dalam kondisi meninggal dunia.

“Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas AKBP Willian Harbensyah.

Adapun identitas korban meninggal dunia yakni AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), DL (40). Sementara tiga pekerja yang selamat masing-masing berinisial IKW (51), IJ (53) dan EL (40).

Baca Juga  Kapolres Sijunjung Pimpin Sertijab Dua Kasat

Kapolres juga mengungkapkan pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin dompeng diketahui berinisial NKM (46). Seluruh pekerja maupun pemilik tambang merupakan warga sekitar, yakni masyarakat Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa sebelumnya telah berulang kali melakukan imbauan, penertiban, dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Namun, aktivitas tambang ilegal tersebut masih tetap berlangsung karena sebagian masyarakat menggantungkan mata pencaharian dari penambangan emas tradisional.

Saat ini, Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa longsor tersebut. (sbd)