Hukum  

12 Orang Diamankan di Hotel, Prostitusi Online di Padang Dibongkar

Polisi menginterogasi 12 orang yang diamankan di sebuah hotel di Ranah Parak Rumbio, Padang Selatan, Jumat (27/3). (ist)

– Polisi menginterogasi 12 orang yang diamankan di sebuah hotel di Ranah Parak Rumbio, Padang Selatan, Jumat (27/3). (ist)

PADANG – Polisi menggerebek praktik prostitusi di sebuah hotel di Ranah Parak Rumbio, Padang Selatan, Jumat (27/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak 12 orang diamankan. Sebagian diantaranya wanita.

Mereka pun dibawa ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut. Diduga ada perdagangan anak di bawah umur. “Peran masing-masing tengah didalami,” ujar Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan.

Dijelaskan, pengerebekan ini berawal dari laporan salah seorang orangtua yang anaknya ikut digerebek polisi.
Orangtua tersebut melaporkan anaknya sudah tiga pekan tak pulang ke rumah, dan diketahui tengah berada di sebuah hotel di Ranah Parak Rumbio. Menindaklanjutinya Kapolsek bersama sejumlah anggota langsung melakukan pengecekan ke tersebut. Di hotel itu didapati anak pelapor bersama 11 orang lainnya sedang berada di kamar hotel.

Setelah dimintai keterangan benar 12 pasang remaja tersebut melakukan Tindak Pidana praktek prostitusi anak di bawah umur lewat media sosial Michat.

Adapun identitas pelaku dari pemeriksaan yang dilakukan petugas diketahui mereka diduga melakukan praktik prostitusi dengan menawarkan PSK di bawah umur secara online. (406)