PADANG — Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, memberikan penjelasan lengkap mengenai langkah penanganan pasca bencana dalam rapat bersama Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Kamis (4/12/2025). Rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh instansi bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan yang terjadi akibat bencana yang melanda Kota Padang beberapa waktu lalu.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung dalam suasana akrab itu dihadiri anggota Komisi III dari seluruh fraksi DPRD Kota Padang. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Padang hadir Kepala Dinas PUPR, Perkim, dan DLH beserta jajarannya. Diskusi berjalan intens membahas sejumlah kerusakan fisik di Kota Padang, mulai dari jalan berlumpur, jembatan rusak, hingga sistem drainase yang terganggu.
Helmi Moesim, yang akrab disapa Da Ay, menegaskan bahwa rapat ini penting untuk mengetahui progres dan langkah nyata yang telah dan akan dilakukan dinas terkait. Ia menjelaskan bahwa PUPR memiliki tanggung jawab besar dalam pembersihan sedimen pasca bencana serta pendataan kerusakan infrastruktur. “Kami ingin memastikan semua data akurat dan penanganan berjalan cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Helmi menyampaikan bahwa Dinas Perkim fokus pada pendataan rumah warga yang rusak maupun hanyut serta menyiapkan solusi hunian bagi warga terdampak. Sementara DLH bertugas melakukan pembersihan lingkungan, dan Dinas Perhubungan mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan akibat kerusakan kota.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Rafdi, turut menyoroti perlunya penanganan hunian sementara bagi warga terdampak banjir. Ia meminta Pemko Padang agar segera menyiapkan relokasi sementara ke Rusunawa Universitas Andalas. “Ini penting untuk memastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang layak sambil menunggu perbaikan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan pasca bencana secara menyeluruh, memastikan seluruh dinas bekerja sesuai tugas dan mempercepat pemulihan kondisi kota. (*)












