ASN Padang Panjang Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Puteri

DIAMANKAN POLISI

Pelaku

PADANG – Polres Padang Panjang mengamankan DR alias Don (47) diduga memasang CCTV di kamar mandi sebuah kost puteri di daerah Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Selasa (25/11).

Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr menerangkan Kejadian berawal ketika pelapor RI (21) mendapat informasi dari temannya yang pernah kost di TKP melalui chat WA yang mengatakan bahwa di kamar mandi pelapor terpasang CCTV.

Penasaran keesokan harinya, RI mencek ternyata benar ada CCTV yang dipasang di bagian atas kamar mandi tersebut.

Baca Juga  Datang ke Sumbar, Kompolnas Cek CCTV di Mapolres Solok Selatan

Tak senang atas tindakan pelaku korban pun segera memberitahukan kepada rekan-rekan lainnya atas perihal tersebut sehingga menemui pelaku.

Awalnya pelaku ini sempat mengelak. Akhirnya korban tidak menerima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang, Senin (24/11) malam.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan, kepada petugas pelaku mengakui dan menyimpan di handphone pelaku dari dua korban.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada korban berikutnya atau tidak,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga  Erupsi Gunung Marapi Dorong Kenaikan Harga Sayur-Mayur di Padang Panjang

Kepada penyidik, DR mengakui memasang CCTV tersebut pada 16 oktober 2025.

Kini pelaku bersama barang bukti 1 unit CCTV berwarna hitam dan dua unit handphone milik pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan. Pelaku di kenakan pasal Pasal 35 jo pasal 29 UU No. 44 thn 2008 ttg Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (d)