Padang  

PLN–Semen Padang Dilibatkan, DPRD Padang Bahas Strategi Dongkrak PAD Usai Dana Pusat Dipangkas Rp459 Miliar

PADANG – Pemerintah Kota Padang menghadapi tantangan berat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pasalnya, dana dari pemerintah pusat mengalami penurunan drastis sebesar Rp459 miliar atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dua pos utama yang terdampak pemangkasan yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar Rp115 miliar.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan strategis bersama sejumlah perusahaan daerah dan mitra potensial seperti PLN, Bank Nagari, PDAM, PSM, dan PT Semen Padang, Selasa (14/10). Rapat itu bertujuan mempertajam potensi pendapatan daerah agar bisa menutup defisit akibat pemotongan dana pusat.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, pembahasan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur pendapatan daerah sebelum masuk pada tahap pembahasan belanja daerah.

Menurutnya, tanpa langkah antisipatif, postur APBD Kota Padang akan terganggu signifikan.
“Dari pusat terjadi pemotongan anggaran sebesar Rp328 miliar, tentu ini berdampak langsung pada keuangan daerah. Bahkan ada wacana pengurangan PAD oleh Pemko. Jadi, kita perlu membahas dan memperkuat potensi pendapatan terlebih dahulu,” ujar Muharlion.

Baca Juga  Papan Peringatan Dilarang Berenang Dipasang di Pantai Padang

Ia menjelaskan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sudah bersifat final dan tidak dapat diubah karena menjadi keputusan langsung dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, satu-satunya ruang gerak yang dimiliki daerah adalah memperbesar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor yang masih berpotensi.

“Pembahasan kita dimulai dari pajak, karena ini leading sector dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Salah satu potensi besar ada pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang nilainya bisa mencapai Rp115 hingga Rp120 miliar per tahun,” jelasnya lagi.

Untuk memastikan akurasi dan optimalisasi pendapatan pajak tersebut, DPRD Kota Padang mengundang sejumlah pihak terkait seperti PLN, PDAM, Bank Nagari, PSM, dan Semen Padang.

“Kita tahu pembangunan di Kota Padang terus berkembang, perumahan baru bertambah, dan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga berjalan. Semua itu wajib bayar pajak sesuai aturan, termasuk PPJ sebesar 10 persen,” ungkap Muharlion.

Selain PPJ, DPRD Kota Padang juga menyoroti potensi dari pajak genset yang banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar di Padang. Menurutnya, pajak ini belum tergali maksimal padahal berpotensi memberikan tambahan signifikan bagi kas daerah. “Setiap perusahaan pengguna genset wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi III DPRD Padang Evaluasi Media Reklame Bersama Bapenda

Tak hanya itu, sektor lain yang turut disorot adalah pajak air bukan mineral dari PT Semen Padang. Tahun ini, perusahaan semen tertua di Asia Tenggara itu menyumbang PAD sebesar Rp32,1 miliar. Namun, angka itu bisa meningkat jika konsumsi dan produksi Semen Padang di wilayah lokal terus ditingkatkan.

“Kami berharap proyek-proyek di Kota Padang menggunakan produk lokal seperti Semen Padang. Semakin besar produksi mereka, semakin tinggi kontribusi PAD bagi daerah. Ini sekaligus bentuk dukungan terhadap industri lokal,” tambah Muharlion.

DPRD Kota Padang berkomitmen melanjutkan serangkaian pembahasan teknis dengan OPD dan pihak ketiga untuk menemukan langkah konkret memperkuat pendapatan daerah. Dengan kerja sama lintas sektor, legislatif optimistis Kota Padang tetap mampu menjaga stabilitas fiskal dan melanjutkan pembangunan meski terjadi pengurangan dana pusat. (Benk)