Polres Pesisir Selatan Tangkap Pejudi Togel

PAINAN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan S (43), yang diduga kuat melakukan praktik perjudian jenis togel online. Polisi menagkap tersangka, Kamis (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kedai milik warga di kawasan Simpang Bunga Pasang, Kenagarian Bunga Pasang I, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/VI/2025.

Dari hasil penyelidikan, tersangka S menerima pasangan angka togel dari para pemasang, baik melalui catatan tertulis maupun pesan WhatsApp.

Ia kemudian memasukkan angka-angka tersebut ke dalam akun situs judi online miliknya yang terdaftar di platform IMPERIALTOTO dengan nama akun JOKER5**. Saat polisi melakukan penangkapan, saldo pada akun tersangka tercatat masih tersisa sebesar Rp769.936,5. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp1.212.500, serta satu kartu ATM atas nama tersangka.

Tersangka merupakan warga Kecamatan IV Jurai dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Berdasarkan keterangan awal, ia menjalankan aktivitas judi togel secara rutin dengan menggunakan fasilitas teknologi untuk menerima dan memproses pasangan angka. Tim penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Bupati Pessel Safari Ramadhan Khusus ke Masjid Nurul Huda IV Jurai

Saat ini, Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan  telah mengamankan tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (der)