Dua Rumah Permanen di Nagari Api Api Bayang Ludes Terbakar

Dua unit rumah permanen di Nagari Api Api, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan dilalap si jago merah pukul 02.00 WIB, Sabtu (26/9). (ist)

PAINAN – Dua unit rumah permanen di Nagari Api Api, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan dilalap si jago merah pukul 02.00 WIB, Sabtu (26/9).

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi mengungkapkan, kebakaran yang terjadi di Nagari Api Api, Kecamatan Bayang dini hari itu menghanguskan satu unit rumah permanen.

Dikatakan, untuk melakukan kegiatan penanggulangan kebakaran itu, pihaknya menerjunkan personel Damkar wilayah kerja Pos Sektor Damkarmat Tarusan, yang merupakan Anggota Piket Regu B Pos Tarusan dan Anggota Piket Regu B Mako Painan.

Baca Juga  Karena Ini, Komisi III DPR RI Datangi Polda Riau

Sedangkan Armada Pemadam Kebakaran yang diturunkan yaitu 1 Unit Mobil Damkar Kapasitas 4.000 Liter (Pos Tarusan)dan 1 Unit Mobil Damkar Kapasitas 5.000 Liter (Mako Painan).

Disebutkan, hingga kini penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Nagari Api Api itu masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Kebakaran itu menyebabkan satu warga meninggal dunia atas nama Zainal Bakri (70 Tahun) alamat Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

Sementara korban terdampak atas nama Arwani (70 Tahun) alamat Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

Baca Juga  Viral Bang Jago Ancam dan Rusak Mobil di Pekanbaru, Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Kondisi objek yang terbakar , 1 unit rumah permanen habis terbakar dan 1 unit rumah permanen lainnya mengalami rusak ringan.

Kerugian materi akibat kebakaran di Nagari Api Api itu lebih kurang Rp500.000.000. Selanjutnya, 4 unit rumah di lokasi itu berhasil diselamatkan.

Unsur lainnya yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran tersebut adalah Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas setempat dan masyarakat.

“Kondisi akhir, tempat kejadian kebakaran (TKK) berhasil ditangani dan dinyatakan terkendali sesuai SOP yang berlaku, ” kata Dongki Agung Pribumi. (son)