Kenalkan Green Policing di UIR, Kapolda: Bumi Ini Titipan, Bukan Warisan!

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan di UIR.(ist)
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan di UIR.(ist)

PEKANBARU – Kepolisian yang modern tak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga harus proaktif dalam menjaga kelestarian alam (Green Policing)

Hal itu disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan dihadapan ratusan mahasiswa dan civitas akademika Universitas Islam Riau (UIR), Kamis, 17 April 2025.

“Green Policing adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap bumi ini. Bukan sekadar menindak, tapi juga merawat dan melindungi lingkungan dari kerusakan,” ujarnya.

Kapolda yang akrab disapa Herimen ini juga menyoroti sejumlah isu krusial seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan, hingga praktik ilegal yang merugikan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Ia mengajak mahasiswa menjadi agen perubahan yang peduli terhadap masa depan bumi.

“Bumi ini bukan warisan nenek moyang, tapi titipan untuk anak cucu kita. Jangan sampai kita wariskan kerusakan. Mahasiswa harus jadi pelopor gerakan cinta lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum: Muflihun Tak Terlibat SPPD Fiktif, Kami Siap Lawan Kriminalisasi Hukum

Sebagai bentuk nyata, Irjen Herry mendorong gerakan reboisasi dan kegiatan membersihkan lingkungan sekitar.

Ia percaya mahasiswa adalah tunas bangsa yang harus disiram dengan nilai-nilai kebaikan agar tumbuh menjadi pohon yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Kunjungan ke UIR ini menjadi kampus pertama yang dikunjungi Irjen Herry sejak menjabat pada 17 Maret 2025.

Dalam sambutannya, ia mengaku bangga dapat berbagi ide dan menjalin sinergi positif dengan dunia akademik.

“Ini momen spesial. Satu bulan saya memegang tongkat komando, dan hari ini saya ada di tengah adik-adik mahasiswa. Dunia pendidikan adalah mitra strategis kami untuk menciptakan perubahan,” ungkapnya.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Brimob Polda Riau Tanam Pohon Wujudkan Green Policing

Mengusung tagline “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Irjen Herry menjelaskan makna filosofi mendalam di baliknya.

Tuah adalah simbol keberkahan alam dan kekayaan budaya Riau, sementara Marwah melambangkan kehormatan dan harga diri masyarakat yang harus dijaga bersama.

“Budaya Riau, termasuk tradisi berpantun dan berdialektika, adalah identitas kita. Menjaga alam dan nilai-nilai budaya adalah cara kita mempertahankan Tuah dan Marwah,” tambahnya.

Menutup seminar, Irjen Herry menekankan bahwa wajah polisi masa kini harus humanis dan mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan.

“Penegakan hukum itu langkah terakhir. Yang utama adalah mencegah pelanggaran dan merawat kepercayaan masyarakat. Inilah semangat pelayanan dan pengayoman Polri yang sesungguhnya,” pungkasnya disambut tepuk tangan peserta seminar.(*)