Perpanjangan, Belum Ada Bapaslon Mendaftar ke KPU Dharmasraya 

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati besama pimpinan Parpol ketika mendaftar ke KPU Dharmasraya. ( roni aprianto )

Dharmasraya – Hari pertama, Senin 2 September 2024  perpanjangan masa pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Dharmasraya, hingga pukul 16.00 Wib, masih nihil.

Perpajangan masa pendaftaran Pasangan  Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  dilaksanakan selama tiga hari, 2,3 4 September ini. Tanggal 2, dan 3 September pendaftaran dibuka pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib. Kemudian terakhir tanggal 4, pendaftaran dibuka pukul 08.00 Wib sampai pukul 23.59 Wib.

Apabila sampai akhir Perpanjangan masa pendaftaran Pasangan  Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak ada penambahan. Maka dipastikan di bumi ranah cati nan tigo Dharmasraya dilaksanakan Pilkada calon tunggal.

Sebelumnya tanggal 28 Agustus 2024 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah selesai mendaftar adalah, Annisa Suci Ramadhani – Leli Arni.

” Tahap awal  tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024 seluruh KPU se Indonesia membuka pendaftaran Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah. Di Indonesia ada 508 Kabupaten / Kota dan 37 Provinsi yang akan melaksanakan pilkada serentak,” terang Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, Senin ( 2/9/2024).

Baca Juga  Surat Suara Pemilu 2024 Bakal Didistribusikan pada 9 Februari

Lanjut France, hari ini Senin 2 September 2024 sampai pukul 16.00 Wib pada masa Perpajangan Pendaftaran Pasangan  Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  di Dharmasraya belum ada penambahan.

” Kami mengajak rekan rekan wartawan untuk terus mensosialisasikan sertiap tahapan Pilkada agar diketahui publik,” pungkasnya. ( roni)