Pemkab Tanah Datar Terima 63 Sertifikat

Sertifikat Barang Milik Daerah diserahkan pada Wabup Richi Aprian. (ist)

BATUSANGKAR – Sebanyak 63 sertifikat yang menjadi aset Pemkab Tanah Datar diterima dari Kantor Pertanahan setempat.

Sertifikat ini diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Rubito pada Wabup Richi Aprian di ruang kerjanya kemarin, diikuti Sekdakab Iqbal Ramadi Payana bersama Sekretaris Panitia Pensertifikatan Aset BMD/BMN Maria Susanti dan Koordinator Penetapan Hak Tanah Febrina Bachtiar.

Pada kesempatan itu, Rubito mengatakan penyerahan sertifikat itu sebagai bentuk tindaklanjut perjanjian kerjasama antara Pemkab dan Kantor Pertanahan.

“Tindaklanjut perjanjiannya dimana dari 90 sertifikat yang diusulkan, 63 sertifikat yang telah selesai dan diserahkan, sedangkan 27 buah sisanya masih dalam proses,” kata Rubito.

Baca Juga  Plt Gubernur Sumbar: Stabilitas Pilkada 2024 Kunci Perekonomian Nasional Tetap Aman

Dengan telah terbitnya sertifikat, Rubito menyebut pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD) semakin baik. Aset BMD yang disertifikatkan berupa sertifikat sekolah dasar, Puskesmas Pembantu atau Pustu, jaringan jalan kabupaten dan saluran irigasi.

Diutarakan, adanya sertifikat ini menjadikan aset Pemda Tanah Datar memiliki kepastian hukum sehingga pengelolaan aset BMD menjadi semakin baik

Atas diserahkannya sertifikat BMD, Wabup Richi Aprian menyatakan terimakasih. Katanya, masih banyak aset Pemkab yang bakal diberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset Pemkab.

Baca Juga  Mahasiswa FKIP UM Sumbar Gelar Kemah Bhakti Mahasiswa

Dikatakannya, telah tersertifikasi maka pendataan dan pengamanan BMD akan semakin mudah dan pasti, sehingga pemanfaatan dan penertiban bisa dimaksimalkan sesuai peruntukannya.

“Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen kita dalam melakukan manajemen aset daerah. Nantinya, semua aset juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Richi. (ydi)