BATUSANGKAR – Dalam dua bulan ini DPRD Tanah Datar telah merampungkan pembahasan tiga Perda, dan disahkan dalam sidang paripurna, Selasa (8/3).
Dalam sidang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra diikuti 21 dan 35 anggota. Dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda dan pejabat Pemkab.
Ketiga Perda itu adalqh Perda Perpustakaan, Perda Retribusi Perizinan Tertentu dan Perda internal Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD.
Prosesi sidang ini dimulai dari penyampaian pembahasan hasil Pansus I tentang Ranprrda Perpustakaan melalui juru bicara Kamrita.
Kemudian, Pansus II tentang Retribusi Perizinan Tertentu disampaikan Surva Hutri dan Pansus I tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD melalui Syafril.
Menurut Ketua DPRD Rony Mulyadi, Penetapan Ranperda Perpustakaan telah dilakukan pembahasan mulai pada bulan Juli 2021 dilanjutkan dengan pembahasan Pansus dan tim Ranperda dan difasilitasi Gubernur Sumbar pada Februari 2022
Katanya, Perda Retribusi Perizinan Tertentu juga telah dilaksanakan pembahasan dari Oktober 2021 sampai Februari 2022. Kedua ranperda tersebut sudah disepakati oleh fraksi-fraksi pada 7 Maret 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sedangkan, tambahnya, Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar dibahas mulai l 17 Januari 2020 dan difasilitasi Gubernur Sumbar pada 12 Maret 2021.
Sementara, Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyatakan apresiasi dan terimakasih pada anggota dewan dan tim Pemkab dengan telah disepakati bersama Perda. Semua atas sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan sehingga tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.
“Dengan semangat dan totalitas dalam menyelesaikan Perda untuk mengambil suatu kesepakatan melalui musyawarah mufakat dan menjadi dasar dalam mendukung pembangun dengan tujuan menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Ia mengharapkan dengan ditetapkan Perda ini dapat meningkatkan PAD dan dapat meningkatkan minat baca dan SDM lebih baik.
Bupati minta agar organisasi perangkat daerah untuk menyiapkan perangkat Perda dengan sosialisasi, kemudian menindaklanjuti saran dan masukan dari DPRD dalam melaksanakannya di tengah masayarakat. (ydi)












