Hukum, Riau  

88,65 Kg Sabu dan 2.401 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Riau

PEKANBARU – Sebanyak 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau, Jumat (26/4/2024).

Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan milik jaringan internasional (Malaysia) yang disita dari 17 tersangka.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu dilakukan pengecekan oleh tim Labfor Polda Riau.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilaurutkam ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Dalam arahannya, Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarkaat termasuk di tempat pendidikan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba,” katanya.

Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau.

Baca Juga  Polda Ungkap Peredaran Pelumas Federal Oil Palsu

“Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum,” kata Irjen M Iqbal.

Kapolda mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba di bumi Lancang Kuning.

“Sikat habis itu, tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial,” tegasnya.

Perlu diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kilogram sabu diamankan dari tersangka AP dan FK.

Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM.

Kemudian, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersanhka J, R, DF, IC, W dan TM.

Baca Juga  Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. Dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu.

“Ada 17 tersangka dari pengungkapan 8 kasus yang kita ungakp selama bulan puasa kemarin dari jaringan iinternasional,” sambungnya.

Manang mengimabu kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian.

“Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap,” pungkasnya.

Kontributor: Ihsan