Agam  

456 Guru P3K Tandatangani Perjanjian Kerja.

LUBUK BASUNG .- Sebanyak 456 Guru P3K tandatangani perjanjian kerja dengan Pemkab Agam Senin (21/8) hari ini. Proses penandatanganan perjanjian itu dilaksanakan di aula BKPSDM Kabupaten Agam dihadapan Kepala BKPSDM Agam Yunilson.

Yunilson mengatakan proses penandatangan yang dilakukan oleh 456 P3K Guru SD dan SMP Kabupaten Agam akan memakan waktu selama 5 hari, terhitung sejak hari Senin ini.

“BKPSDM mulai hari ini Senin (21/8) hingga Jumat (25/8) lakukan penandatanganan perjanjian kerja tenaga P3K dengan Pemkab Agam yang akan ditempatkan di SD dan SMP dan kita berharap kinerja guru-guru tersebut akan lebih baik di masa yang akan datang,” kata Yunilson.

Pada kesempatan itu salah seorang tenaga P3K yang menandatangani perjanjian kerjasama pada hari pertama ini dengan Pemkab Agam yaitu Lisa Susanti (40) terlihat sangat gembira dan menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya. Betapa tidak, Lisa telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 17 tahun di SD Negeri 22 Koto Gadang Kecamatan IV Koto.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang telah meluluskan saya sebagai tenaga P3K dan dapat menanda tangani perjanjian pada hari ini” ungkap Lisa dengan terharu.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan untuk formasi P3K yang lulus seleksi pada tahun 2022. (MK)