31 Tenaga Kerja Tiongkok dan India Diawasi

SARILAMAK – Petugas Imigrasi Kelas II Agam dan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan serta Kesbangpol Limapuluh Kota, mengawasi 31 tenaga kerja asing dari Tiongkok dan India.

Jumlah tenaga kerja asing di Limapuluh Kta terdaftar 31 orang. Mereka bekerja di sejumlah perusahaan di daerah perlintasan Sumbar-Riau. Pengawasan imigrasi dan tim Pora ini, dipimpin Deni Hariadi, Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Bukitinggi, Selasa (15/5).

Menempuh perjalanan darat sekitar 3 jam dari Kota Payakumbuh, tim yang juga diikuti Kepala Kesbang Limapuluh Kota, Elnigra Riza sampai di lokasi perusahaan tambang PT Berkat Bhinneka Perkasa (PT BBP), Pangkalan.

PT BPP ini, berlokasi di perbukitan di belakang Danau Buatan Jorong Panang, Nagari Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Sampai di lokasi, tim yang berjumlah puluhan orang itu, harus menyebrangi danau buatan menggunakan perahu milik perusahaan yang menghasilkan Timah Hitam itu.

Sekitar 10 menit menyebrang menggunakan perahu besi yang dirakit sedemikian rupa, tim sampai di lokasi tambang yang juga memperkerjakan warga dari Riau dan Limapuluh Kota.

Kedatangan tim disambut salah seorang pekerja di sana, tak berselang lama tim diarahkan untuk bertemu Anton salah seorang kepercayaan di perusahaan tersebut.

Anton yang merupakan kepercayaan perusahaan, mengumpulkan seluruh Tenaga Kera Asing (TKA) Tiongkok tersebut untuk diperiksa. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran. Para TKA tersebut sesuai dengan data/dokumen yang tertera dalam berkas yang dibawa Imigrasi.

“Sejauh ini ada 31 TKA bekerja di Limapuluh Kota, 18 orang di antarannya berada di PT.BBP . Setelah kita kita lakukan pengecekan apakah data yang kita miliki sesuai dengan dilapangan, ternyata tidak kita temukan adanya indikasi pelanggaran,” jelasnya.

Deni juga juga menambakan, belasan TKA asing yang didominasi laki-laki tersebut,sebelumnya telah mengantongi/memegang Izin Tinggal Terbatas termasuk dari Kementrian Tenaga Kerja.

Selain TKA Tiongkok, di Limapuluh Kota juga terdapat TKA India. Sejauh ini, mereka tidak ilegal. (bayu)