Padang  

23 Kepala SMA,SMK dan SLB Sumbar Dilantik, Barlius: Pastikan Sekolah Bebas dari LGBT, Pelecehan Seksual, Narkoba dan Tawuran

PADANG.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar H. Barlius melantik dan mengambil sumpah 23 orang kepsek SMA, SMK, SLB di Auditorium Gubernuran hari ini (28/12)

Undangan yang hadir Kepala BKD diwakili sekretaris, semua pejabat eselon III Disdik Sumbar, para Kacabdin, Koordinator Pengawas, Ketua MKKS Kabupaten/Kota serta sejumlah kepala sekolah dan para isteri/ suami kepala sekolah yang dilantik.

Acara mulai pukul 14.00 dan berakhir pukul 15.10. Dalam arahannya Barlius lebih dahulu menyampaikan salam selamat dan kesuksesan dari Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur dan Bapak sekda serta dari saya sendiri selaku kadisdik.

Selanjutnta Barlius sampaikan bahwa terpilihnya para kepsek yang berjumlah 23 orang ini karena memenuhi persyaratan, dipandang cakap, kompeten dan dipercaya. “Harap pahami yang diucapkan dalam sumpah dan janji tadi untuk dilaksanakan sebaik baiknya dan selurus-lurusnya” kata Barlius.

Jika kemudian hari Bpk/Ibu melanggar sumpah dan janji, kata Barlius; terbukti tidak cakap, tidak kompeten, dan tidak amanah, maka akan dievaluasi.

Karena itu, Kadisdik minta agar amanah ini betul betul dijaga. “Maka tolong jaga amanah ini. Jadilah kepsek yang memimpin perubahan ke arah yang lebih baik, jangan pernah puas dengan capaian. Hal ini bukan berarti kufur nikmat. Tetapi tidak pernah puas daei segi manajerial diartikan selalu berinovasi mencapai prestasi atau keberhasilan yang lebih baik” jelas Barlius.

Selanjutnya dikatakan, bila kepsek sudah puas dengan capaian, inovasi akan terhenti. Kepsek akan kerja rutinitas saja, masuk pagi pulang siang.

“Kepsek harus punya kepribadian yang bisa digugu dan ditiru oleh warga sekolah, mulai siswa sampai guru dan unsur pimpinan sekolah. Kepsek mencontohkan sebagai pribadi disiplin, pandai bekomunikasi, mampu mengambil keputusan yang tepat pada saat yang tepat dan teguh dalam pendirian” urainya lagi.

Berkenaan dengan itu dikatakan, Kepsek harus bisa menjabarkan kebijakan pembangunan pendidikan nasional dan daerah (provinsi), dikonkritkan dalam rencana kerja sekolah jangka pendek, menengah dan panjang.

Diuraikan Barlius, ada lima kompetensi harus dimiliki oleh seorang kepsek dan dilaksanakan, yaitu kompetensi kepribadian, sosial, manajerial, supervisi dan kewirausahaan.

“Kepsek harus mampu menjadikan sekolahnya bebas dari pelecehan seksual, LGBT, Perundungan, tawuran dan narkoba. Dan pada hari pelantikan ini, Bpk/Ibu yang dilantik menandatangani komitmen tersebut dalam bentuk pernyataan tertulis bermaterai” katanya.

Jika kepsek tak ada upaya dan pembiaran, menutup-nutupi kasus/ pelecehan seksual, LGBT, perundungan dan narkoba di sekolahnya, maka kepsek siap dievaluasi atau diberhentikan.