Hukum  

13 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-PKU Divonis Bebas

Terdakwa Husen dituntut 6 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta subsider 3 bulan. Terdakwa Syamsul Bahri dituntut 8 tahun, denda Rp100 juta subsider 3 bulan.

Terdakwa Nazaruddin dituntut 8 tahun 6 bulan, denda 100 juta subsider 3 bulan. Terdakwa Syafrizal dituntut 8 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta subsider 3 tahun.

Terdakwa Yuliswan dituntut 10 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 4 bulan.
Sementara Terdakwa Jumadil, Riki Nofaldo, dan Upik dituntut 10 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 4 bulan.

Selain itu, JPU juga menuntut para terdakwa untuk membayar uang pengganti. Nilainya dan subsider masing-masing terdakwa juga bervariasi. (*)