105 Peserta Ikuti Evaluasi Analisis Jabatan

PARIK MALINTANG – Bupati Suhatri Bur membuka secara resmi kegiatan evaluasi dan penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Senin (28/3) di Grand Zuri Hotel Padang.

Kegiatan ini diikuti 105 peserta, yang terdiri dari kepala perangkat daerah dan camat serta pejabat pengelola kepegawaian. Sebagai Narasumber, pejabat dari Kantor Regional (Kanreg) XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru.

Suhatri Bur mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi tata kelola pemerintahan dan penataan birokrasi. Untuk itu, ia meminta kepada semua peserta untuk mengikuti dengan serius dan tuntas sampai akhir.

Di kesempatan itu Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKN Kanreg XII Pekanbaru bersama tim yang telah bersedia berbagi informasi dan teknik penyusunan Anjab ABK dengan Pejabat Pengelola Kepegawaian.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Padang Pariaman Syamsirman melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari 28-29 Maret 2022. Sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Permen PAN RB nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Apatur Sipil Negara (ASN).

“Kegiatan yang dilakukan ini, disamping untuk penyederhanaan birokrasi, juga merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil” tukasnya. (aussuryadi)