Webinar Literasi Digital di Sijunjung, Konten Digital: Hak Cipta dan Etika

Webinar Literasi Digital 2021.(ist)

SIJUNJUNG – Hak kekayaan intelektual atau biasa disebut HAKI adalah hak eksklusif yang bersumber dari hasil kegiatan intelektual manusia.

Hal itu dikatakan Rahman Mukhlis, S.Pd sebagai Experiential Learning Programmer dan Master Trainer & Coo Main Outdoor saat menjadi pemateri pada Webinar Literasi Digital 2021 di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Kamis 16 September 2021.

Webinar yang dimulai pada pukul 13.30 WIB itu membahas tentang KONTEN DIGITAL: HAK CIPTA DAN ETIKA bersama para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual membedakan HAKI dalam dua jenis yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri.

Hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan karya ciptanya.

“Mulai dari mengumumkan, memperbanyak dan bahkan memberi izin pihak lain untuk menggunakan karyanya antara lain, ilmu pengetahuan, komputer, seni, dan sastra. Sedangkan hak kekayaan industri berupa hak paten, hak atas merk, desain industri, dan indikasi geografis,” katanya.

Pentingnya perlindungan hak paten di ranah digital diantaranya sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta dan karya ciptaannya, sebagai bentuk antisipasi pelanggaran haki, dan meningkatkan kompetisi dan memperluas pangsa pasar.

Komponen penting dalam menggunakan internet adalah kevalidan informasi yang diakses atau diunggah, keadaan emosional diri, komentar atau tulisan yang bermanfaat, keamanan data pribadi, transaksi online, komunikasi dengan orang yang tidak dikenal, syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi, dan username dan password akun.

Langkah menggunakan internet yang sehat dan aman diantaranya menjaga username dan password, gunakan kata sandi yang kuat, ganti password secara berkala, tidak mengirim username dan password lewat internet.

“Jangan asal ketik, membaca dengan benar yang akan diklik, tidak langsung mengklik next. Hati-hati menggunakan wifi gratis di tempat umum, waspada perangkat terhubung dengan jaringan Wi-Fi palsu. Cek dan ricek, memastikan yang dibagikan, link yang dibuka, atau konten yang di-download itu aman,” jelas Rahman Mukhlis, S.Pd.

Sebelumnya, dalam pembukaan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung itu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital.

“Ada 4 kerangka digital yang penting dimiliki yaitu Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital,” ungkapnya.

Hadir juga sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Sumatera Barat yaitu, Ir. H. Mahyeldi Ansharullah, S.P mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.(rilis)