Webinar di Padang Panjang, Kemen Kominfo Ulas Cara Aman Mengarungi Internet

PADANG PANJANG— Banyak cara dapat dilakukan untuk bisa mengarungi internet dengan aman. Kementerian Kominfo lewat program Literasi Digital menghadirkan webinar di Kota Padang Panjang, Sumbar baru-baru ini.

Narasumber webinar, Febby Mardian Eddy, selaku Ketua Program Studi Akomodasi Perhotelan, Tata Hidang, dan Housekeeping SMK BPP Bandung pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema “Positif Kreatif dan Aman di Internet”.

Febby menjelaskan, untuk aman di internet, dapa dilakukan dengan cara memvalidasi link mencurigakan dan tidak mengunduh aplikasi sembarangan.

“Jangan lupa perbaharui software, gunakan verifikasi dua langkah, membuat password yang kuat, pegang kendali terhadap data akun, pastikan jaringan internet aman, serta waspadai peniru identitas,” katanya.

Hesty Maureen, Founder Principal of Paris De La Mode Fashion School, menyebut rekam jejak digital di ranah pendidikan memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positif misalnya, seorang dosen pernah menulis opini di media sosial yang dapat membawa kebaikan.

“Sisi negatifnya, jejak digital dapat meledak kapan saja, contohnya seseorang yang menulis komentar negatif dan mengunggah konten yang tidak pantas,” ujarnya.

Agar dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam jejak digital, kata Hesty, perhatikan syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi atau dalam proses registrasi.

“Buatlah password atau PIN yang unik, mengunggah hal-hal positif di berbagai media sosial, hati-hati dalam mengunggah data pribadi di media sosial, serta gunakan aplikasi penghapus unggahan di media sosial mulai dari foto atau video, likes, dan komentar yang pernah diunggah,” jelasnya.

Selanjutnya Pada sesi Budaya Digital, Drs Raymon selaku Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar, menyebut bahasa menjadi alat pemersatu bangsa di era digital.

“Maka gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam perubahan Undang-Undang ITE dalam dunia virtual yang telah di sepakati terdapat 10 pasal kode etik, beberapa diantaranya menutup informasi, postingan bebas bully, waspadai kejahatan siber, hati-hati membaca dan membagikan berita, serta mengenali akun di media sosial,” katanya.

Raymon mengajak penggunaan internet dapat dioptimalkanuntuk menambah wawasan. Ia juga meminta bimbingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan internet.

“Hindari perdebatan di media sosial, tidak memposting hal hal bersifat pribadi, berhati hati dalam berkomentar di dunia maya, serta kenali berita jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya.