Walikota Tandatangani Ranperda APBD Perubahan 2023

Payakumbuh – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, telah ditandatangani walikota bersama DPRD setempat. Penandatangan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2023, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (11/9) sore. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, dihadiri Walikota Payakumbuh Rida Ananda, Forkopimda, anggota DPRD lainnya, asisten, Sekwan Kota Payakumbuh Yonrefli dan perwakilan OPD.

Walikota Payakumbuh Rida Ananda, kepada wartawan, Selasa (12/9), mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran perubahan ini. Dia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh anggota dewan.

“Memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

Selain itu, Rida menyebut, sebentar lagi akan kembali masuk dalam agenda pembahasan APBD tahun anggaran 2024. Dia berharap semua perangkat daerah, disamping bekerja keras menyelesaikan pekerjaan untuk tahun anggaran 2023, juga mulai menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2024.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke DPRD untuk kita bahas bersama dengan harapan pada akhir november 2023 dapat dihasilkan persetujuan bersama. Kita selalu berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota sesuai dengan prinsip sinergitas yang menjadi ruh dari tahun pertama rencana pembangunan daerah Kota Payakumbuh tahun 2023-2026,” tambahnya.

Sebelum penandatanganan Ranperda APBD Perubahan itu, diawali pembacaan Laporan tentang Proses dan Hasil Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 oleh juru bicara DPRD Kota Payakumbuh Maharnis Zul. “Pembicaraan Tingkat I telah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 10 September 2023. Untuk Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat I ini, berisi proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembicaraan dalam rapat kerja,” ucapnya.

Disampaikan juga, setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda Perubahan APBD, maka disepakati Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggara 2023 antara lain, Jumlah Pendapatan sebelum Perubahan adalah Rp714.070.200.028, setelah Perubahan menjadi Rp730.137.678.362, naik sebesar Rp16.067.478.334.

“Jumlah Belanja sebesar Rp771.229.519.140, setelah Perubahan menjadi Rp798.755.317.832, bertambah Rp.27.525.798.692. Total Surplus/(Defisit) sebelum Perubahan Rp57.159.319.112 dan setelah Perubahan menjadi Rp68.617.639.470. Jumlah penerimaan pembiayaan sebelum Perubahan sebesar Rp57.159.319.112, dan setelah Perubahan menjadi Rp68.617.639.470. Sedangkan Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebelum Perubahan adalah Rp0, dan setelah Perubahan tetap Rp0. Pembiayaan Netto sebelum Perubahan Rp57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp68.617.639.470,” tambahnya. 207