WAJIB TAHU! Aturan Baru untuk Penerima Uang Gratis Rp400 Ribu di Bank BRI, Mandiri dan BNI

Uang Gratis dari Pemerintah
Uang Gratis dari Pemerintah

PADANG – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang 5 syarat yang baru ditetapkan untuk penerima uang gratis di Bank BRI, Mandiri dan BNI.

Pemerintah terus mengucurkan uang gratis untuk masyarakat sebesar Rp400 ribu dan Rp600 ribu yang dicairkan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI serta PT Pos Indonesia.

Uang gratis yang dicairkan tersebut merupakan salah satu program Kesejahteraan Sosial yang terus diberikan oleh pemerintah.

Nah, untuk yang dibahas kali ini merupakan program yang diberi nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dicairkan setiap 2 sampai 3 bulan sekali.

Untuk diketahui, BPNT ini merupakan salah satu dari 4 Bansos reguler yang selalu dikucurkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.

Baca juga: Cara Dapatkan Uang Gratis Rp400 Ribu dari Pemerintah di Bank BRI, Mandiri dan BNI, Daftar DTKS

Agar lebih tepat sasaran lagi, Pemerintah kembali menerapkan 5 syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat dari Bansos BPNT ini.

Syarat yang dibuat ini akan diberlakukan pada pencairan tahap 4 untuk bulan September dan Oktober untuk pencairan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Sementara untuk pencairan melalui Kantor Pos Indonesia akan diberikan untuk periode bulan September, Oktober dan November.

Untuk nominal yang diterima pada pencairan melalui Kartu KKS nantinya adalah sebesar Rp400 ribu dan untuk melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp600 ribu.

Bagi yang memiliki Kartu KKS, uang gratis sebesar Rp400 ribu ini akan disalurkan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI kemungkinan pada Oktober mendatang.

Sementara untuk pencairan melalui Kantor Pos Indonesia, kemungkinan akan dilakukan pada akhir Oktober hingga pertengahan November mendatang.