Triwulan Pertama 2021, Serapan APBD Pemkab Tanah Datar Baru 6,65 Persen

Rapat monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan di aula kantor bupati Pagaruyung. (ist)

Batusangkar – Hingga akhir Maret kondisi komulatif realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar baru mencapai sebesar Rp89.719.962.541 atau 6,65 %.

Hal ini dikatakan Bupati Eka Putra saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan pada kondisi triwulan I, Senin (19/4) di aula kantor bupati. Menurutnya, melemahnya realisasi keuangan ini juga disebabkan adanya perubahan regulasi keuangan daerah dari Permendagri No 13 tahun 2006 menjadi Permendagri No 77 tahun 2020. Berakibat system juga berubah dari SIMDA ke SIPD. SIPD ini merupakan amanat dari Undang-undang dan juga Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dalam pelaksanaanaanya aplikasi yang baru direalisasikan akhir tahun lalu. Naas, masih memiliki berbagai kendala dalam penggunaannya.

Dikatakan Bupati, tahun ini Pemkab masih fokus memulihkan ekonomi yang terdampak oleh pandemi Corona-19 dengan anggaran belanja daerah sebesar Rp1.348.802.296.942 dan belanja modal sebesar Rp170.030.885.093.

“Untuk itu sangat dibutuhkan percepatan dalam pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik terutama bagi kegiatan yang bersifat strategis,” sebutnya.

Dalam rangka efisiensi dan efektifitas proses pembangunan dan penggunaan anggaran, hal yang sangat perlu mendapat perhatian adalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan.

“Rapat monitoring dan evaluasi dibutuhkan dalam percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan terutama yang strategis. Banyak hal yang menjadi perhatian, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pengendalian kegiatan sehingga penggunaan anggaran lebih efisien dan efektivitas,” kata Bupati. (ydi)