Transaksi di WC, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Pariaman

Barang bukti. (ist)

PARIAMAN – Untuk melakukan transaksi narkoba tidak mengenal tempat. WC pun bisa, asalkan transaksi bisa terlaksana. Namun naas bagi E, 44, salah seorang warga Karan Aur, Pariaman harus berurusan dengan pihak berwajib. E ditangkap oleh Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman sedang berdiri di depan WC Pantai Cermin, mungkin sedang menunggu pelanggannya, Jumat (13/5) .

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz melalui Kasi Humas, AKP. Syafruddin L mengatakan ditangkapnya E berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di WC tersebut sering dilakukan sebagai tempat transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu. Menindaklanjuti lanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba Polres Pariaman, Ipda. Darmawan dan anggota Tim melakukan pengintaian di lokasi yang di maksud.

Diungkapkannya, E, ditangkap Tim Opsnal mata elang Satresnarkoba Polres Pariaman sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelum dilakukan pengeledahan terhadapnya, KBO Satresnarkoba Polres Pariaman, Ipda. Darmawan minta warga menyaksikannya. Pengeledahan dilanjutkannya di rumahnya yang hanya berjarak sekitar 400 meter dari lokasi penangkapan.

Dari hasil pengeledahan terhadap E di WC tersebut, Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil menemukan dari Badan Pelaku satu buah hp android merk samsung warna biru dan satu buah HP nokia hitam bis oranye.

Selanjutnya pengeledahan dilakukan dirumahnya. Di dalam kamar rumah pelaku Tim menemukan satu buah kaca pirex yang masih berisi diduga sisa narkotika jenis sabhu , dua buah alat hisap/bong. Tim juga mengamankan barang bukti lainya yang menyangkut dugaan tindak pidana narkotika. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan bersama Pelaku diantaranya satu buah kaca pirex berisi diduga sisa narkotika jenis shabu, Empat buah pipet bening dimodifikasi, Empat buah kaca pirex, satu buah jarum modifikasi, satu buah plastik bening yang berisi penuh plastik klip warna bening, satu buah hp android merk samsung warna biru, satu buah hp nokia warna hitam bis oren, satu buah mancis, dua buah alat hisap/bong, satu kotak merk dji sams soe, satu kotak busa warna hitam, satu kotak kayu, satu kotak hp merk samsung A10, Empat lembar uang sebesar Rp100.000, 20 lembar uang sebesar Rp.50.000 dan 10 lembar uang sebesar Rp.20.000. (agus)