Tim Mata Elang  Polres Pariaman Tangkap Tersangka Narkoba, 10 Paket Sabu Disita

Tersangka diamankan polisi. (ist)

PARIAMAN – Tim Mata Elang Polres Pariaman menangkap dua pelaku narkotika jenis sabu, di tepi jalan Pantai Gandoriah, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (7/4).

“Kedua pelaku yakni RW (46) warga Pauh Barat Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman dan RR (27) warga Desa Pasir Kec.Pariaman Tengah Kota Pariaman,” kata Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal melalui Kasi Humas AKP Syafrudin L.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sembilan buah plastik warna kuning yang berisi diduga sabu, satu plastik klip berisi sabu, hp dan lainnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi itu, petugas langsung mengamankan tersangka saat berada di TKP, dari hasil itu polisi menyita barang bukti dari tangan kedua tersangka.

Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.(aci)