Hukum  

Tiga Pelaku Togel Diamankan Polda Sumbar

PADANG – Jaringan judi togel diamankan anggota Direktorat Reskrim Umum Polda Sumbar di Pesisir Selatan. Kini, polisi terus mengembangkan kasusnya dan memburu tersangka lainnya.

Ketiga orang yang diamankan itu satu diantaranya perempuan berinisial L, 34, serta dua laki-laki dengan inisial K, 37, dan M, 27. Ketiganya mempunyai peran yang berbeda.

Direktur Reskrim Umum, Kombes Onny Trimurti Nugroho, MInggu (27/1/2019) mengatakan ketiga orang itu diamankan pada Rabu, 16 Januari 2019, di Pesisir Selatan. Perempuan inisial L, sebagai penjual togel diamankan lebih dulu, dan selanjutnya diamankan pelaku K, sebagai penampung, serta M, sebagai operator.

Setelah mengamankan ketiga pelaku dan menyita barang bukti polisi membawa para pelaku ke Mapolda Sumbar untuk penyidikan dan pengembangan kasus.

Barang buktinya Rp3,3 juta, 3 telpon seluler berbagai merek, satu kalkulator, 4 buku rekap togel, satu lembar catatan setoran, pena 4 buah, satu penggaris, satu bundel rumus pencarian angka togel.

“Tiga orang diduga pelaku masih diperiksa penyidik, dan kasus ini terus dikembangkan. Satu pelaku yang diamankan seorang perempuan,”ujar Onny. (guspa)