Agam  

Tidak Patuhi PSBB, Ratusan Warga Agam Digiring ke Kantor Polisi

Ratusan warga agam digiring polisi karena tidak mematuhi PSBB di Agam, Kamis (7/5) malam. (Musyidi)

Lubuk Basung – Lebih seratus orang malam ini digiring ke Mapolres Agam oleh tim pengaman Gugus Tugas Covid-19 Agam. Mereka adalah pemuda dan masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan PSBB yang baru saja diperpanjang masanya.

Sebelum ratusan masyarakat ini diamankan, tim Polres didampingi anggota gugus tugas dari unsur Pemda Agam menyisir kedai kedai dan warung serta lapangan futsal yang ramai setiap malam.

Polisi membawa minibus milik Polres, semua yang terjaring digiring ke Mapolres dan dikumpulkan di halaman kantor Mapolres.

Tindakan ini menyusul masukan masyarakat agar kedai kedai dan tempat tempat orang ramai nongkrong nongkrong ditindak lanjuti.

“Di Lubuk Basung sejak diberlakukan PSBB masih banyak aktifitas di kedai kedai sekedar nongkrong atau bermain domino. Mereka mengabaikan PSBB. Umumnya para anggota masyarakat yang terjaring tidak pakai masker, itu adalah pelanggaran,” kata Kapolres Agam AkBP Dwi Setiawan.

Kapolres langsung memberikan arahan kepada para pemuda dan masyarakat yang terjaring.

Setelah didata dan dinasehati serta dilakukan test suhu, mereka dibolehkan pulang dan diminta untuk mematuhi PSBB. (M. Khudri/Mursidi)