Tergiur Upah Rp40 Juta, MI Nekat Jadi Kurir Narkoba

Polres Pasamaan saat press release kasus penangkapan kurir 103 kilogram ganja. (Hendra)

Lubuk Sikaping -Warga Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Beleh yang diamankan Polres Pasaman atas kepemilikan 103 kilogram ganja ternyata berperan sebagai kurir.

Tidak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksinya, tersangka MI (43) diiming-imingi upah oleh penyuruhnya hingga Rp40 juta dalam menjemput barang haram itu ke Madina, Provinsi Sumatera Utara.

“Identitas penyuruh ini sudah kami kantongi. Kini sedang pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres Pasaman AKBP Edi Adriansyah didampingi Kompol A. Yani Pasaribu dan Kasat Resnarkoba Iptu Syafri Munir serta jajaran, Senin (12/10).

Saat beraksi, pelaku yang kesehariannya sebagai supir online ini, baru dipanjar Rp1 juta oleh pesuruhnya. Hingga akhirnya tertangkap di wilayah hukum Polres Pasaman sebelum sampai di Bukittinggi.

“Dalam pengakuannya, pelaku ini kepepet uang. Kredit mobil yang dipakainya menunggak, istri banyak hutang. Karena kesehariannya sebagai supir, pelaku menyanggupi dengan upah yang besar. Saat ditangkap pun, pelaku tidak melawan, hanya saja ia tau kalau paket yang dibawanya itu adalah narkoba,” tegas Iptu Syafri Munir.

Tidak itu saja, saat dilakukan pengecekan urin, pelaku negatif narkoba. “Pengakuannya, memang ini sekali dilakukan. Dengan pesuruhnya pun, pelaku tidak kenal. Mereka komunikasi via telpon dan uang dikirim via rekening.

Sebelumnya, penangkapan ini terjadi Sabtu (10/10) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Rencananya, ganja-ganja ini bakal dibawa ke Bukittinggi. Anggota Polres yang mendapat info langsung bergerak bersama tim ke lapangan. Pengintaian pun dilakukan dan saat pelaku memasuki wilayah Pasaman, anggota polisi yang bersiap langsung bertindak. Mobil yang diinfokan dikendarai pelaku jenis Suzuki Karimun BA 1676 CQ dicegat saat melintas di jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, tepatnya di Kampung Gunung Tua, Jorong Selamat Kenangarian Stombol, Kecamatan Padang Gelugur.

Setelah dilakukan pengeledahan, anggota menemukan enam buah karung goni palstik warna putih yang berisikan 100 buah paket besar ganja seberat 103 kilogram. (Hendra)