Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Disparpora Tanah Datar Bubarkan Pacu Jawi

Pacu jawi ramai pengunjung dihentikan Disparpora Tanah Datar. (yusnaldi)

BATUSANGKAR – Pelaksanaan pra alek pacu jawi di Nagari Cubadak Kecamatan Limo Kaum berakhir. Hal ini akibat dicabutnya izin kegiatan dari Dinas Parpora Tanah Datar.

Direncanakan kemarin digelar lanjutan pra alek ketiga. Hanya saja sesuai kesepakatan dinas, Satgas Covid-19 bersama panitia bila Prokes tidak ditegakan maka kegiatan dihentikan.

“Benar, lanjutan pra alek pelaksanaan ketiga dihentikan dinas. Kami dan panitia telah menerima informasi ini pada dua hari lalu,” kata Wali Nagari Cubadak Asrizallis saat dihubungi, Mìnggu (14/3).

Dikatakannya, pada tim pacuan dan pedagang yang mangkal arena pacuan di hamparan Sawah Nunang Cubadak panitia bergerak cepat menyampaikannya agar tak merugi

Dari pantauan, walaupun hanya dalam pra alek atau tingkat latihan, namun pelaksanaannya disambut antusias tim pacuan di nagari-nagari yang menyebar di nagari dalam empat kecamatan di Tanah Datar.

Pengunjung dan pedagang pun ramai berdatangan, karena telah setahun tradisi anak nagari ini dihentikan pelaksanaannya.

Menurut Kabid Olaraga Dispora Jimmy Saputra, dihentikannya pra alek pacu jawi tersebut diputuskan setelah koordinasi dengan Forkopimca Limo Kaum hingga Polres Tanah Datar.

“Dari evaluasi dua kegiatan sebelumnya memang terjadi pelanggaran Prokes dengan tidak menerapkan ketentuan 3M saat pengunjung ramai memadati arena pacuan ,” kata Jimmy.

Panitia, katanya, juga tak bisa menjamin menjalankan Prokes dengan pemisahan jarak penonton, dan memakai masker. (ydi)