Agam  

Tahun 2019, Silpa Pemkab Agam Mencapai Rp65,9 Miliar

Kantor DPRD Agam. (Ist)

Agam – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Agam mencapai Rp65, 9 miliar lebih. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dalam Nota Jawaban Bupati Agam atas pemandangan umum fraksi – fraksi atas laporan realisasi APBD Agam di DPRD Agam, Senin (13/7).

“Sebagian besar dana Silpa tersebut yaitu Rp44,8 miliar lebih atau 67,97 persen,” katanya.

Dana tersebut terdapat pada Belanja Tidak Langsung (BTL) yang tidak digunakan untuk pelaksanaan kegiatan, DAK, BLUD, BOS, dan dana Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Sedangkan Silpa lainnya yang bersumber dari DAU dan PAD hanya berjumlah Rp21, 1 miliar lebih atau 32,03 persen.

Selain itu Silpa terbesar pada kas daerah murni yang berasal dari sisa DAU, Koreksi Silpa dan PAD serta dana lainnya pada bendahara yang mencapai Rp 26 miliar lebih.

Silpa lainnya di Kas BLUD sebesar Rp11 miliar lebih, dan termasuk dana BOS yang mencapai Rp7 miliar lebih serta dana lainnya di kas daerah. “Pada dasarnya Silpa merupakan sisa atas pengeluaran – pengeluaran anggaran yang sudah ditentukan peruntukkannya, dan tidak bisa dialihkan untuk keperluan lain,” katanya. (210)