Tabel Pinjaman KUR Bank BRI Terbaru Oktober 2023, Pinjam Rp10 Juta Angsuran Rp200 Ribuan Aja

Ilustrasi Tabel Pinjaman KUR Bank BRI
Ilustrasi Tabel Pinjaman KUR Bank BRI

PADANG – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang tabel pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) lengkap dengan syarat dan cara pengajuannya.

Bagi kamu yang membutuhkan tambahan modal usaha saat ini tidak perlu khawatir lagi, karena pinjaman KUR Bank BRI sudah bisa diajukan.

Para pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak perlu meminjam uang ke rentenir lagi dan sudah bisa mengajukan pinjaman di Bank BRI saja.

Dengan mengajukan pinjaman KUR Bank BRI ini, pemilik UMKM tentunya akan sangat terbantu dengan bunga yang hanya sebesar 6 persen dan efektif setiap tahun.

Nah, bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman KUR Bank BRI ini tentunya butuh informasi tentang tabel pinjaman atau tabel angsurannya.

Baca juga: Butuh Modal Usaha? Ajukan Pinjaman KUR Bank BCA hingga Rp500 Juta, Cek Syarat dan Caranya

Hal tersebut agar kamu bisa menentukan jumlah uang yang ingin kamu pinjam berikut kamu juga bisa menentukan angsuran yang sanggup untuk kamu bayarkan.

Tetapi, sebelum menuju tabel angsurannya, kamu harus mengecek syarat untuk bisa mengajukan pinjaman KUR Bank BRI ini.

Berikut syarat yang harus kamu lengkapi untuk bisa mengajukan pinjaman KUR Bank BRI pada Oktober 2023 ini dan mendapatkan dana segar untuk tambahan modal usaha.

1. Syarat pengajuan KUR Mikro BRI

– Perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.

– Usia usaha aktif minimal 6 bulan.

– Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif berupa KPR, KKB dan kartu kredit.

– Memiliki KTP, KK dan surat izin usaha.

2. Syarat pengajuan KUR Kecil BRI

– Memiliki usaha produktif dan layak.

– Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit.

– Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

– Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin lainnya yang dapat dipersamakan.