Sutan Riska Ingatkan ASN Patuhi Protokol Kesehatan

Suasana apel gabungan di halaman salah satu kantor bupati di Sumbar.

PULAU PUNJUNG – Mengingat negara masih diselimuti pandemi Covid-19, Bupati Sutan Rriska mengingatkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkup Pemkab Dharmasraya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan imbauan pemerintah pusat sehubungan dengan mudik lebaran.

” Terhitung 6 sampai 17 Mei 2021 dilarang mudik lebaran. Ini berlaku tidak hanya bagi ASN, namun juga bagi swasta dan masyarakat,” tegas bupati mengingatkan ketika memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (5/4 ).

Menurut bupati, semua pihak harus tetap waspada dan saling menjaga penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah. Kebijakan yang dicetuskan pemerintah jelas untuk kebaikan semua pihak.

” Kita sama- sama berdoa semoga pandemi Covid- 19 ini cepat berlalu, dan kita kembali hidup normal seperti biasa,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan atas nama pribadi dan pemerintahan mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin kepada seluruh ASN.

“Insya Allah pada 13 April ini kita sudah mulai melaksanakan puasa Ramadhan. Untuk kegiatan di masjid atau tempat tempat ibadah sudah diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Silahkan melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid,” ucap bupati.

Bupati pun juga mengingatkan seluruh OPD, untuk segera menyelesaikan penyusunan RPJMD, refocusing anggaran, pembuatan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan lain lain yang mendesak untuk segera diselesaikan. Dan untuk kegiatan yang tidak direfocusing, agar dilelang segera.

” Selain itu, seluruh ASN juga harus mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021 tingkat Dharmasraya, yang dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Program pendataan oleh BKKBN ini dilaksanakan serentak se Indonesia. Mari kita sama-sama untuk mensukseskannya,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan apel gabungan ini Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, Sekda, Adlisman, staf ahli bupati, para asisten, kepala badan, dinas, kantor, dan kepala bagian, para camat dan kepala UPT Puskesmas se Dharmasraya. (roni)