Padang  

Sumbar Ekspor Cecak Kering ke Hong Kong

Ekspor cecak. (antara)

Menurut dia Karantina Pertanian Padang melalui Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau, telah melakukan pemeriksaan pada komoditas cecak yang akan diekspor.

Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari media pembawa dengan kondisi fisik baik, jumlah sesuai dengan permohonan hingga demikian kemasannya yang utuh sehingga dapat dilakukan sertifikasi dengan menerbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan (KH-12).

Untuk ekspor cecak yang dilakukan oleh CV Amanah Murasaki meningkat dua kali lipat yang sebelumnya 330 kilogram, sekarang mencapai 670 kilogram.

“Cecak kering dipercaya oleh masyarakat untuk obat herbal China yang bisa menyembuhkan penyakit,” ujarnya.

Iswan mengingatkan para pengguna jasa jika ingin mengekspor komoditas hewan maupun tumbuhan jangan lupa untuk memenuhi syarat perkarantinaan untuk mencegah adanya penyakit pada media pembawa tersebut. (*/ant)