Suami dari Pasien Positif Korona Ditahan, Pemko Lakukan Koordinasi dengan Polres

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi berkoordinasi dengan Polres mengambil tindakan cepat memutus mata rantai penyebaran virus korona. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan swab terhadap suami dari pasien yang meninggal di M Djamil, Rabu (8/4).

“Suaminya ditangkap tersangkut kasus. Maka kami berkoordinasi dengan Polres untuk secepatnya melakukan upaya mencegah penyebaran covid-19,” kata Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.

Ssaat ini juga tengah dilakukan isolasi terhadap warga, ASN Pemko dan karyawan rumah sakit Yarsi yang diperkirakan berbaur dengan pasien.

“Begitu hasil swab dari Laboratorium Unand keluar, kami langsung melakukan tracking,”kata Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.

Awalnya pasien tersebut kejang-kejang. Kemudian dibawa ke RS Yarsi. Dari RS Yarsi dirujuk ke M Djamil. Makanya, warga, tenaga medis dan lainnya termasuk suami pasien itu diisolasi.

“Perlu tindakan cepat memutus mata rantai penyebaran virus,”katanya. (gindo)