Soroti Kondisi BUMD, Komisi III DPRD Sumbar Akan Lakukan Hal Ini

Kantor DPRD Sumbar.(rahmat zikri)

PADANG – Belajar dari kondisi yang dialami PT. ATS dan PT. Dinamika yang merugi ratusan juta pada tahun 2015 dan 2016. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) berjanji akan melakukan kajian mendalam untuk memajukan Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) Sumbar.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DRPD Sumbar Afrizal di Padang, Senin (20/1). Dijelaskannya, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dua BUMD yaitu Bank Nagari dan PT. Jamkrida mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar.

“Kajian mendalam dilakukan agar BUMD Sumbar yang belum signifikan menghasilkan deviden karena seharusnya badan usaha itu harus memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” Katanya.

Ditambahkanya, tujuan dilakukannya kajian mendalam adalah untuk menghasilakan rekomendasi dan menjadikan pengelolaan BUMD yang lebih profesional. Sebelumnya PT. ATS rugi Rp406 juta pada tahun 2016 dan Rp286 juta pada 2015. Sedangkan PT. Dinamika Sumbar Jaya rugi sebesar Rp259 juta pada Tahun 2016 dan Rp314 juta pada tahun 2015.

“Kita berharap, dua perusahaan tersebut mengelola core bisnis dengan baik. Saat ini kinerja BUMD belum optimal. Pemerintah provinsi telah melakukan upaya untuk melakukan evaluasi namun belum menujukan perkembangan,” jelasnya.

Dijelaskannya, pemerintah daerah sebagai pemegang saham, harus melakukan langkah-langkah yang terukur dan terarah untuk perkembangan BUMD kedepannya. Afrizal juga menyorot pengembalian aset pemerintah daerah dua BUMD Sumbar yang telah ditutup yakni PT. Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT. Dinamika Sumbar Jaya yang belum selesai hingga sekarang.

Kedua BUMD ini tidak bisa bertahan dalam menjalankan usaha. Sehingga, tidak berkontribusi dalam meningkatkan PAD. Baru-baru ini, Komisi III DPRD Sumbar telah melakukan rapat evaluasi dengan salah satu BUMD yaitu Bank Nagari.

“Otoritas Jasa Keungan (OJK) Sumbar harus melakukan pengawasan ketat terhadap kelangsungan Bank Nagari. Apalagi bank tersebut, tengah melakukan transisi dari konvensional ke syariah dan Bank Nagari juga tengah melakukan seleksi calon direksi dan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti hilangnya kepercayaan masyarakat kepada bank yang tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, anggoata Komisi III DPRD Sumbar Hidayat mempertanyakan tentang penerimaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan yang tak memenuhi target dari PT Grafika, Balairung dan Jamkrida.

“Dia meminta gubernur untuk segera mengambil kebijakan tegas dan konkret agar keberadaan perusahaan daerah ini benar-benar bermanfaat untuk daerah sesuai tujuan awal pendiriannya,” katanya. (mat)